Pangandaran – Komando Distrik Militer 0613/Ciamis mensiagakan anggota dan bersinergi dengan Pemerintah serta Kepolisian menjaga kawasan objek wisata Pangandaran selama Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ini dilakukan dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus corona yang masih berstatus pandemi di Indonesia.
“Kami terjunkan sejumlah anggota untuk bersiaga di pos-pos di kawasan objek wisata Pangandaran, mulai Pos Penyekatan, Pos Terpadu, hingga Pintu Masuk Objek Wisata Pantai Pangandaran. Mereka akan bersinergi dengan Pemerintah dan Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap wisatawan yang hendak masuk ke kawasan objek wisata di Pangandaran,” ujar Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., saat ditemui disela kegiatan, Sabtu (15 Mei 2021).
“Wisatwan dari luar Pangandaran diwajibkan menunjukan surat keterangan bebas Covid-19 sebagai syarat penerapan protokol kesehatan,” tambahnya.
Dandim menjelaskan, apabila mereka belum bisa menunjukan surat bebas Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran telah menyediakan untuk pemeriksaan rapid tes antigen. Salah satu penerapan protokol kesehatan Covid-19 itu adalah keharusan membawa surat keterangan bebas Covid-19 bagi seluruh wisatawan.
“Dia harus di rapid tes antigen. Sebelum wisatawannya ke hotel atau ke destinasi, dia harus bebas Covid-19 dengan bukti surat rapid antigen, ada protokol itu,” ujar Dandim.
Dandim menambahkan, Kodim 0613/Ciamis akan siap bersinergi dan membantu tugas Polri dan Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona. Terlebih dimasa penyekatan larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dari tanggal 6-17 Mei 2021.