Ciamis_Petugas TNI dan Polri secara bertahap melakukan pengawalan pergeseran kotak suara TPS dari PPS menuju PPK di beberapa Kecamatan wilayah Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar.
Ini adalah tugas TNI dan Polri untuk memberikan keamanan serta pengawalan perjalanan kotak suara dari TPS menuju PPS hingga ke PPK di tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar
Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P, M.I, Pol., mengatakan, ini adalah tanggung jawab besar bagi TNI dan Polri untuk mengamankan dan mengawal kotak suara dalam keadaan aman, mulai dari TPS menuju PPS dan sampai di PPK.
“Penghitungan suara yang sudah selesai di TPS akan dibawa ke PPS dan selanjutnya di geser ke gudang PPK, dari ketiga tahap tersebut akan dikawal ketat oleh petugas TNI dan Polri,” kata Letkol Wahyu AR, Kamis (15/2/2024).
Letkol Wahyu AR menuturkan, Polri dan TNI akan melakukan pengaman secara melekat 1X24 Jam, mulai dari pengaman di TPS hingga pergeseran kotak suara dari TPS ke PPS menuju PPK hingga pelaksanaan rapat pleno nantinya.
“Saat ini dari 283 Desa di 31 Kecamatan Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar sudah melakukan pergeseran Kotak Suara Pemilu 2024 dari PPS ke PPK, dan pergeseran tersebut mendapatkan pengawalan ketat oleh Petugas TNI dan Polri,” ucap Letkol Wahyu AR.(pendim)