Ciamis_Prajurit maupun PNS Kodim 0613/Ciamis, serta perwakilan Persit KCK Cab XXIV Dim 0613/Ciamis menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam III/Siliwangi dengan tema “Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit Dan PNS AD Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD” bertempat di Aula Makodim 0613/Ciamis, Rabu (29/5/2024).
Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Afiid Cahyono, S.Sos,S.H,M.Han., melalui Pasi Pers Kodim 0614/Ciamis Letda Caj Dian Permana dalam sambutannya menyampaikan, “Penyuluhan hukum merupakan salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma-norma hukum serta peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia. Sedangkan tujuannya untuk menambah pengetahuan para Prajurit, PNS dan Persit, sehingga memahami tentang materi yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan.”
Mengingat pentingnya penyuluhan hukum ini, kepada seluruh peserta agar memperhatikan materi yang diberikan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat dimengerti dan dipahami. Catat hal-hal yang penting serta tanyakan apabila ada yang kurang jelas karena pengetahuan hukum sangat penting bagi seluruh Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0613/Ciamis.
Adapun materi yang disampaikan oleh Tim penyuluh dari Kumdam III/Siliwangi Letkol Chk Nono Supratikno.S.H.,antara lain tentang Hukum disiplin militer, Netralitas TNI, Informasi Transaksi Elektronik, Tindak pidana Asusila, Tindak pidana Penganiayaan, Kekerasan dalam rumah tangga.
Harapannya, melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS serta Persit dapat meminimalisir angka pelanggaran Satuan di Jajaran Kodam III/Siliwangi.