Ciamis_Komando Distrik Militer 0613 Ciamis mulai menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), berupa uang tunai kepada para pedagang kecil, sebesar Rp1,2 juta, bertempat di Aula Makodim 0613 Ciamis Jln.A.Yani No.138 Kel.Kertasari Kab Ciamis , Sabtu (9/10/2021).
“Bantuan uang tunai tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat, diamanahkan kepada jajaran TNI-Polri untuk membantu teknis penyalurannnya, dengan tajuk Bantuan Tunai-Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW),” kata Dandim 0613 Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani,S.Sos.M.A.P,, saat meninjau kegiatan.
BTPKLW diberikan dengan tujuan meringankan beban para pedagang kaki lima dan pedagang warung di tengah pandemi Covid-19 atau PPKM.”Ini program dari pemerintah untuk membantu para pedagang kaki lima dan pemilik warung terdampak masa pandemi saat ini. Masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta,” katanya
Ia mengatakan, untuk penyaluran awal ini sebanyak 100 pedagang kecil, telah terdaftar dan dinyatakan layak dengan memenuhi indikator, telah ditentukan penerima BTPKLW.
Dandim mengatakan, berdasarkan data, Kodim Ciamis akan membantu pemerintah untuk menyalurkan BTPKLW dengan target kepada 1500 pedagang kecil, diperkiran 10 hari kedepan bantuan harus sudah tersalurkan.
“Namun untuk menghindari kerumunan, kami menyalurkan secara bertahap,” katanya.
Lebih lanjut, Dandim Ciamis mengatakan, BTPKLW diberikan kepada pedagang kecil, belum pernah mendapat bantuan sosial sama sekali dari pemerintah, termasuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
“Syarat tersebut merupakan indikator utama bagi pedagang dapat menerima BTPKLW, ” ujarnya.
Dari data pedagang kaki lima dan warung telah dikumpulkan oleh para Babinsa tersebar di wilayah Kota Banjar, pihaknya akan melakukan verifikasi.
“Kami verifikasi, untuk menentukan, layak tidaknya sebagai calon penerima,” ujarnya.
Dandim Ciamis, berharap agar BTPKLW dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh para pedagang kecil di tengah pandemi Covid-19, belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.
“Tak lupa agar semua masyarakat dan juga pelaku usaha di wilayah kota Banjar selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya ** pendimCiamis**