Kodim Ciamis Gelar Komsos dengan Aparat Pemerintahan Ta. 2022

Pangandaran_Komando Distrik Milter (Kodim) 0613/Ciamis menyelenggarakan kegiatan komunikasi sosial dengan aparat pemerintah di aula  Markas Kodim 0625/Pangandaran, Jumat (10/6/22).

PendimCiamis

Kegiatan ini mengangkat tema “Pemanfaatan Media Sosial di Era Digital.” Tujuan dari kegiatan ini adalah silaturahmi sekaligus meningkatkan kesadaran tentang penggunaan internet dan media sosial secara bijak di lingkungan pemerintahan. Turut hadir dalam kegiatan ini Para Danramil, Kapolsek, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, kepala desa  serta Tokoh Agama dan Masyarakat wilayah Pangandaran.

Dandim 0613/Ciamis, Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah program dari angkatan darat yang sampai ke tingkatan bawah, yaitu kegiatan komunikasi sosial beserta aparat pemerintah. Ia juga menyebut bahwa sinergitas tiga pilar antara TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah tidak bisa dipisahkan dan hadir bersama-sama di tengah masyarakat.

“Melalui jalur inilah (komunikasi sosial) kita bisa bertemu. Intinya adalah silaturahmi,” ucap Dandim

PendimCiamis

Perkembangan media dan teknologi, khususnya kehadiran internet memberikan dampak signifikan bagi banyak aspek kehidupan. Terlebih akibat pandemi Covid-19, kegiatan, pembelajaran, perkantoran, jual beli, dan lainnya beralih menggunakan media online. Termasuk kegiatan koordinasi antara TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah biasa dilakukan melalui grup chatting.

Seiring dengan perubahan yang terjadi, perkembangan teknologi informasi tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga dampak negatif.

“Banyak terjadi hal-hal karena kelalaian kita, kecerobohan kita, akhirnya yang terjadi adalah, kalau dulu kan mulutmu harimau, sekarang jarimu adalah harimau. Karena ada bukti digital, ada jejak digital,” jelas Dandim

PendimCiamis

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa saat ini juga ada komentar-komentar berupa ujaran kebencian, yang mana akan sulit dihilangkan karena adanya jejak digital. Apalagi saat ini semua telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transkasi Eleketronik (UU ITE).

Ibu Shabrina larasati Rukmana (Tim Pelaksana harian Diskominfo) Kab.Pangandaran selaku pengisi materi dalam kegiatan ini menjelaskan cara berinternet yang sehat dan aman,

PendimCiamis

diantaranya: menunjukkan perilaku baik di dunia maya, memeriksa pengaturan akun dan kata sandi, jangan menyebarkan rumor, tidak sembarang menerima pertemanan, berpikir dahulu sebelum mengirim sesuatu, dan hendaknya verifikasi kembali berita sebelum dibagikan.

PendimCiamis

Di akhir kegiatan, pemberian cindramata secara simbolis oleh Dandim Kepada  perwakilan Forkopimcam wilayah Pangandaran…(PendimCiamis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *