Ciamis – Dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun 2025, Satgas TMMD Kodim 0613/Ciamis terus menunjukkan komitmennya tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pembinaan mental dan peningkatan wawasan masyarakat melalui kegiatan non fisik.
Salah satu wujudnya adalah kegiatan penyuluhan Kamtibmas, bahaya narkoba, serta hukum pidana dan perdata yang digelar di Balai Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polres Ciamis dan Kejaksaan Negeri Ciamis serta diikuti puluhan warga dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga kalangan pemuda.
Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf Afiid Cahyono melalui Pasiter Kodim 0613/Ciamis Kapten Caj Dian Permana menegaskan bahwa kegiatan non fisik TMMD merupakan bagian penting dari program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Selain membangun infrastruktur seperti jalan dan sarana umum, TMMD juga berupaya membangun manusia dan karakter masyarakat agar lebih sadar hukum, menjauhi narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujar Kapten Dian Permana.
Lebih lanjut, KBO Binmas Polres Ciamis Ipda Amru Heri Sutomo, S.H. dalam materinya mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Keamanan bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama. Masyarakat harus peduli terhadap lingkungan, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak benar, dan segera melapor jika ada hal-hal yang mencurigakan,” tegas Ipda Amru.
Dari Kejaksaan Negeri Ciamis, Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Pidana Umum Kendar Sudaryana, S.H., M.H., memaparkan perbedaan antara hukum pidana dan perdata serta memberikan contoh-contoh kasus yang sering terjadi di masyarakat.
“Banyak persoalan muncul karena kurangnya pemahaman hukum. Dengan memahami dasar hukum, masyarakat bisa terhindar dari permasalahan dan lebih bijak dalam bertindak,” jelas Kendar.
Antusiasme warga terlihat tinggi sepanjang kegiatan. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi, terutama mengenai kasus hukum yang kerap terjadi di sekitar mereka seperti sengketa tanah, pencemaran nama baik, dan penyalahgunaan media sosial.
Salah satu peserta, Cucu Saadudin, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan penyuluhan tersebut.
“Kami sangat senang dan berterima kasih kepada Satgas TMMD, Polres, dan Kejaksaan yang telah memberikan ilmu dan pemahaman kepada kami. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut agar masyarakat semakin sadar hukum,” ujarnya.
Kegiatan non fisik TMMD ke-126 ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan desa yang tangguh, aman, dan berdaya.
Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD berharap kesadaran hukum dan semangat gotong royong masyarakat Desa Sukamulya semakin meningkat, sejalan dengan tujuan utama TMMD yaitu “Dengan Semangat TMMD, Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah..”