Ciamis_Babinsa Tambakreja Koramil 1315/Lakbok Kodim 0613/Ciamis Serma Slamet waluyo menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka penetapan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023 yang bertempat di Aula kantor Desa Tambakreja kecamatan lakbok Kabupaten Ciamis, Kamis (26/1/2023)
Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat lakbok Heliana arief soeratman .S.Sos., Kasi Tapem kecamatan lakbok Arif subagja, Kades Tambakreja Nurudin Sidik, Babinsa tambakreja, Babinkamtibmas, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan anggota. Perangkat desa, Ketua RW dan RT, serta Tokoh masyarakat Desa Tambakreja.
Babinsa Tambakreja Koramil 1315/Lakbok Kodim 0613/Ciamis Serma Slamet Waluyo, mengajak seluruh masyrakat desa Tambakreja, untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembagunan.(Pendim)